Jumat, 29 Februari 2008

UNDANG-UNDANG tentang KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA 2006

UNDANG-UNDANG tentang KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA 2006

Pelaksanaan HAM

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM).
Pelanggaran Hak Asasi Manusia adalah setiap perbuatan seseoarang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang, dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku (Pasal 1 angka 6 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM).
Pengadilan Hak Asasi Manusia adalah Pengadilan Khusus terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat. Pelanggaran HAM yang berat diperiksa dan diputus oleh
Pengadilan HAM meliputi :
Kejahatan genosida;
Kejahatan terhadap kemanusiaan
Kejahatan genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama, dengan cara :
Membunuh anggota kelompok;
mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok;
menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya;
memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok; atau
memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain.
Kejahatan terhadap kemanusiaan adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil, berupa :
pembunuhan;
pemusnahan;
perbudakan;
pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa;
perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional;
penyiksaan;
perkosaan, perbudakan seksual, palcuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara;
penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional;
penghilangan orang secara paksa; atau
kejahatan apartheid.
(Penjelasan Pasal 7, 8, 9 UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM)
Penyiksaan adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat, baik jasmani maupun rohani, pada seseoarang untuk memperoleh pengakuan atau keterangan dari seseorang dari orang ketiga, dengan menghukumnya atau suatu perbuatan yang telah dilakukan atau diduga telah dilakukan oleh seseorang atau orang ketiga, atau mengancam atau memaksa seseorang atau orang ketiga, atau untuk suatu alasan yang didasarkan pada setiap bentuk diskriminasi, apabila rasa sakit atau penderitaan tersebut ditimbulkan oleh, atas hasutan dari, dengan persetujuan, atau sepengetahuan siapapun dan atau pejabat publik (Penjelasan Pasal 1 angka 4 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM)
Penghilangan orang secara paksa adalah tindakan yang dilakukan oleh siapapun yang menyebabkan seseorang tidak diketahui keberadaan dan keadaannya (Penjelasan Pasal 33 ayat 2 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM)

Apa itu BOCSoft eQuestion ?

Apa itu BOCSoft eQuestion?
BOCSoft eQuestion adalah aplikasi manajemen pengetahuan yang dibuat dengan Microsoft® Office oleh BOCSoft sebagai mitra terdaftar Microsoft.
BOCSoft eQuestion alat untuk mengumpulkan, meringkas, merangkai ilmu pengetahuan yang metode pembelajarannya melalui gabungan beberapa cara, yaitu:
Membaca
Mendengar
Melihat
Melatih
Mengulang
Dengan fitur yang ada seperti membuat dokumen, menghubungkan file suara atau video, kumpulan soal-soal, berlatih dengan kumpulan tes maka BOCSoft eQuestion telah mempertimbangkan semua aspek bagian tubuh yang perlu digunakan pada saat belajar seperti mata, telinga, tangan dan pikiran.
Filosofi BOCSoft eQuestion adalah AIM - CURIOSITY - SPEED.
Bidik apa yang ingin diketahui.
Tumbuh kembangkan keingintahuan.
Dapatkan pengetahuan dengan cepat.
Dalam dunia yang penuh perubahan dan luasnya ilmu pengetahuan maka kita dituntut untuk memilih bidang apa yang perlu kita pelajari, bagaimana kita bisa mempelajari bidang tersebut dengan cepat dan mendalam. Hampir tidak mungkin satu orang bisa menguasai hampir segala bidang. Membidik apa yang ingin diketahui, mengembangkan keingintahuan dan mendapatkan ilmu pengetahuan dengan cepat adalah faktor penting yang perlu dipertimbangkan oleh siswa dalam menuntut ilmu secara berkesinambungan.
Belajar langsung dari pertanyaan-pertanyaan juga adalah salah satu teknik membaca dan belajar cepat yang dapat diterapkan untuk kesuksesan dalam belajar. Dengan tersedianya pembahasan-pembahasan maka pembelajaran akan langsung menuju ke sasaran. Pertanyaan-pertanyaan yang dibuat dengan baik juga dapat meningkatkan keingintahuan dari pembelajar. Keingintahuan yang besar dari pembelajar akan meningkatkan kesuksesan dalam belajar.
Informai
Webite:http://www.bocsoft.et atau http://www.bocoft.et/Indonesia.
Kumpulan Laporan eTest: htt://www.bocoft.net/Indonesia/info/tet_report.htm.
Halaman utama download: htt://www.bocoft.net/Indonesia/info/download.htm.
Download grati OCSofteQuestion versi tandard: http://www.bocsoft.net/download/OCSofteQSV.zip.
Download grati OCSoft Reader: http://www.bocoft.net/dowload/OCSoft_Reader.zip.
Email: ifo@bocsoft.net.
VideotutorialpenggunaanOCSoft eQuestion ecaragaris besar (disarankan didownload- 5,6MB): htt://www.bocoft.net/download/OCSoft_eQuetion_Overview.zip.

Ujian Nasional 2008

Ujian Nasional 2008
Sabtu, 24 November 2007 10:26:01 WIB Ujian Nasional
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 12, 13, 16, 18 Tahun 2007
Senin, 09 Juli 2007 13:20:46 WIB Siaran Pers

HIDAYAT : MPR TIDAK DALAM POSISI MELARANG SIAPAPUN MELAKUKAN KAJIAN KONSTITUSI

HIDAYAT : MPR TIDAK DALAM POSISI MELARANG SIAPAPUN MELAKUKAN KAJIAN KONSTITUSI
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak dalam posisi melarang siapapun membuat wacana dan melakukan kajian terhadap konstitusi, karena MPR mengetahui persis bahwa UUD NRI Tahun 1945 tidak memberikan kewenangan untuk itu. Tetapi jika k... Selengkapnya »

SISTEM KETATANEGARAAN RI

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD 1945 atau UUD ‘45, adalah konstitusi negara Republik Indonesia saat ini

Pelaksanaan Demokrasi

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut Demokrasi

RPP PKn

2. Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas X Silabus, RPPKelas XI Silabus, RPPKelas XII Silabus, RPP

Rabu, 27 Februari 2008

Pengembangan pada SMA

Sekolah Menengah Atas - Pengembangan Diri (download) - Pengembangan Muatan Lokal (download) - Pengembangan Silabus (download) - Penyusunan dan Pengembangan KTSP (download) - Penyusunan Laporan Hasil Belajar (LHB) Peserta Didik (download) - Penyusunan Rancangan Penilaian Hasil Belajar (download) - Bahan Presentasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SMA (Download 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8)